Berita

Menteri UMKM Maman Abdurrahman di KPK (Foto: Jamaluddin Akmal/RMOL).

Politik

Meragukan! Alibi Menteri UMKM Tak Beri Perintah soal Surat Istri ke Luar Negeri

MINGGU, 06 JULI 2025 | 16:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalih Menteri UMKM Maman Abdurrahman soal surat berkop Kementerian UMKM berisi permintaan agar sejumlah KBRI di Eropa mendampingi istrinya, Agustina Hastarini, selama di Benua Biru diragukan.

Maman mengaku tak memberi perintah untuk pembuatan surat.

"Kalau surat itu bukan berdasarkan atas perintah dan tidak berdasarkan atas pengetahuan sang menteri maka atas dasar apa si staf-staf ini mengeluarkan surat itu?" ucap Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti dalam video pendek dikutip redaksi, Minggu 6 Juli 2025.


Di sisi lain, kata Ray, Maman tidak membantah ihwal adanya surat berkop Kementerian UMKM tersebut.

Surat berkop Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 dengan keterangan Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia diketahui sempat beredar. Dalam surat tertanggal 30 Juni 2025 itu tertulis bahwa Agustina melakukan kunjungan ke beberapa negara di Eropa selama 14 hari.

Dalam surat tercantum beberapa pihak penerima yakni KBRI Sofia, Brussels, Paris, Bern, Roma, Den Haag, dan Konsul Jenderal RI Istanbul. Surat berisikan permohonan dukungan dari tiap-tiap KBRI selama pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Agustina Hastarini.

Pada bagian lain surat tertera logo Kementerian UMKM lengkap dengan keterangan bahwa telah ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian atas nama Arif Rahman Hakim.

Tertulis juga daftar tembusan surat tersebut yakni Menteri UMKM, Direktorat Eropa I dan Direktorat Eropa II Kementerian Luar Negeri.

"Kok bisa ya para staf ini paham jadwal istri beliau yang akan pergi ke luar negeri. Negaranya mana, itu lengkap semua tuh ada jadwalnya, kok bisa paham, kok bisa mengerti. Dari mana mereka tahu sedetail itu aktivitas keluarga sang menteri?" ucap Ray meragukan.

Kalapun dalih Maman benar, Ray menunggu sikap tegas menteri dari Golkar itu terhadap internal kementerian yang membuat surat.

"Akan kita tunggu apakah akan ada semacam evaluasi di internal, atau bahkan mungkin ada yang diberi sanksi, diperingati, terkait dengan peristiwa ini atau tidak di dalam internal kementerian," pungkas Ray.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya